Pencairan Bansos atau bantuan sosial 2024 dikabarkan akan dihentikan sejenak karena menjelang Pilkada serentak, tentu saja keputusan tersebut membuat banyak masyarakat penuh dengan pertanyaan, terutama masyarakat yang mengandalkan bantuan dari pemerintah.

Pemerintah mengambil keputusan untuk pemberhentian bantuan sosial 2024 tentunya memiliki alasan tersendiri, namun masyarakat diminta untuk jangan terlalu khawatir. Karena Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul telah memastikan bantuan sosial dapat dicairkan kembali setelah Pilkada selesai.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf juga menjelaskan alasan di balik penghentian sementara pencairan bansos sementara ini, dikarenakan dapat dari Menteri Dalam Negeri yaitu Tito karnavian.

Meskipun pemerintah sudah memberikan alasan penggantian untuk sementara bantuan sosial ini kepada masyarakat, akan tetapi ada beberapa pihak yang khawatir apabila dana bansos disalahgunakan untuk kepentingan orang-orang tertentu. Padahal pemberhentian bansos ini merupakan salah satu bagian dari langkah teknis.

Ada beberapa daerah yang mendapatkan pengecualian

Faktanya dalam pemberhentian bantuan sosial ini, ada beberapa daerah yang tidak terkena program pemberhentian bansos sementara. Daerah tersebut merupakan beberapa wilayah yang terkena bencana seperti Sikka dan Flores Timur, daerah tersebut akan tetap menerima bantuan sosial.

Di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah terjadi bencana alam erupsi gunung lewotobi laki-laki lebih dan ada lebih dari 12.000 orang yang mengungsi “ya enggak mungkin kami nggak kasih bakso mereka pak, jika memerlukan itu” kata Tito karnavian.

Bantuan Sosial Diberhentikan Hingga 27 November 2024

Langkah pemberhentian bantuan sosial untuk sementara waktu akan ditindaklanjuti oleh menteri sosial Saifullah Yusuf.

Saifullah Yusuf atau yang juga disapa dengan Gus Ipul menyampaikan bahwa penundaan pemberian bantuan sosial sementara, akan dilakukan hingga pelaksanaan Pilkada Serentak yaitu pada tanggal 27 November 2024.

Gue Ipul juga menegaskan Kementerian Sosial lakukan penundaan penyaluran bantuan sosial sementara, untuk menghindari berbagai konflik seperti perdebatan maupun kontroversi yang berkaitan dengan isu politisasi bansos.

Diawasi Oleh KPK

Supaya masyarakat tidak resah dan tidak ada pihak yang bermain curang, KPK pun turut mengawasi progam bantuan sosial masyarakat. KPK memastikan penyaluran bantuan sosial bebas dari kepentingan pribadi maupun politik.

KPK juga mengajak masyarakat untuk memantau penyaluran bantuan sosial di daerahnya, jika ada hal yang mencurigakan masyarakat diminta untuk melapor. Semua ini demi Pilkada yang berintegritas.

Pemberhentian pencairan bantuan sosial sementara menjelang Pilkada serentak merupakan kebijakan yang menjadi kontroversial, namun kebijakan tersebut dibentuk Kenapa tujuan untuk menjaga netralitas proses Pilkada serentak.

Kebijakan pemberhentian pencairan bantuan sosial sementara ini tentunya juga memberikan dampak negatif bagi beberapa masyarakat, terkhususnya masyarakat yang mengandalkan dan bergantung pada bantuan sosial dari pemerintah.